Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) telah meraup dana senilai Rp26,1 triliun dari proses rights issue hingga 21 September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat rapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu (22/9/2021).
Dia menyebutkan dari 12,1 miliar HMETD milik investor publik, sebanyak 7,7 miliar HMETD atau sekitar 63,45 persen telah dieksekusi dengan total cash proceed Rp26,1 triliun hingga 21 September 2021.
"Masih ada 1 hari [hingga 22 September 2021], kami perkirakan bisa hingga 70 persen dan BRI mendapatkan dana tambahan Rp27 trilin dari publik," ujarnya.
Dengan perolehan dana tersebut, Tiko, sapaan akrabnya, menambahkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BBRI bisa mendekati 22 persen pasca rights issue.
Sebagai informasi, BRI menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru dalam rangka pembentukan holding ultra mikro dengan periode perdagangan dari 13 September hingga 22 September 2021.
Aksi rights issue ini telah memperoleh pernyataan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (30/8/2021). Harga pelaksanaan rights issue BBRI ditetapkan pada level Rp3.400 per saham.
Sementara, pemerintah telah melakukan eksekusi 16,1 miliar HMETD pada 13 September 2021 melalui inbreng saham Pegadaian dan PNM senilai Rp54,77 triliun ke BRI.
Adapun, dana yang diperoleh perseroan dari hasil PUT I dalam bentuk tunai akan digunakan sebagai modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro serta bisnis mikro dan kecil.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan tujuan dari rights issue ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen ultra mikro, yaitu Pegadaian dan PNM.
“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro, sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso dalam keterangan resmi pada Selasa (31/8/2021)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel