Mendagri Usul Pemilu 2024 Diundur April atau Mei, Begini Respons DPR

Bisnis.com,23 Sep 2021, 15:49 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pemilihan Kepala Daerah 2020 digelar serentak di 270 daerah menggunakan prinsip protokol kesehatan mencegah Covid-19, Rabu (9/12/2020)./ntara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lukman Hakim mengaku kaget mendengar usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar Pilpres dan Pileg diundur dari Februari ke April atau Mei 2024..

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur dari Februari ke April atau Mei 2024 pada rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI pada pekan lalu.

Lukman mengatakan bahwa tim kerja yang terdiri atas seluruh fraksi DPR juga pimpinan Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah berkali-kali mengadakan rapat dari Juli hingga awal September.

“Awalnya, diputuskan pilpres dan pileg 28 Februari 2024. Sedangkan pencoblosan pemilihan kepala daerah berdasarkan undang-undang sudah ditentukan pada November,” kata Lukman pada diskusi virtual, Kamis (23/9/2021).

Lukman menjelaskan bahwa setelah pileg dan pilpres diputuskan pada 28 Februari, ada masukan untuk dipindah. Waktu tersebut bertepatan dengan Hari Galungan sehingga sebaiknya dihindari.

Dalam rapat kerja selanjutnya diputuskan menjadi 21 Februari. Berdasarkan pada peristiwa tersebut, Lukman memastikan penentuan tanggal pileg dan pilpres ditentukan bersama-sama dan melewati proses yang cukup panjang.

Dia memastikan unsur Kemendagri hadir walaupun hanya diwakili setingkat direktur jenderal, bukan Tito. Pada rapat tersebut, tidak pernah ada ide untuk memundurkan pelaksanaan pilpres dan pileg.

Itu sebabnya Lukman mengaku kaget dengan usulan Tito pada rapat kerja pekan lalu agar pilpres dan pileg diundur.

“Karena itu tidak pernah diungkapkan oleh jajaran Kemendagri saat rapat bersama,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini