Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama dengan pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi menyampaikan bahwa BI dan kementerian dan lembaga (K/L) terkait tengah merumuskan kebijakan insentif tersebut.
Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan LCS yang lebih luas bagi pelaku usaha.
“Kita juga coba sinergi dengan pemerintah, jadi kita sudah ada kesepakatan, bahwa nanti pemerintah pun sedang dalam kajian. Mereka akan ikut memberikan insentif bagi pelaku ekonomi yang menggunakan LCS ini,” katanya dalam webinar, Kamis (23/9/2021).
Doddy mengatakan, dalam rangka mendorong implementasi LCS, BI juga akan terus melakukan kampanye secara komprehensif, baik di Indonesia maupun negara mitra, termasuk pendekatan yang lebih spesifik secara sektor, pelaku usaha, dan BUMN.
BI pun akan terus memperkuat framework LCS Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) melalui relaksasi pengaturan LCS agar sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha dengan tetap memperhitungkan risiko.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah dengan mendorong penyederhanaan format pelaporan transaksi LCS. Penambahan bank ACCD pun akan terus dilakukan.
Sebagaimana diketahui, BI telah menjalin kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Pada awal September 2021, BI kembali menjalankan kerja sama dengan People's Bank of China (PBC). Perluasan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah dengan berkurangnya ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel