Kemendag: Produk Halal Indonesia Sulit Tembus Pasar Eropa

Bisnis.com,24 Sep 2021, 18:08 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya Kementerian Perdagangan atau Kemendag untuk meloloskan produk halal dalam negeri ke pasar Eropa relatif terhalang sejumlah faktor krusial. Kendala itu diketahui berasal dari isu persyaratan ekspor yang ketat, persaingan dengan industri halal domestik hingga kultur di benua biru tersebut.

Atase Perdagangan KBRI Berlin Nurlisa Arfani menuturkan produk halal dalam negeri relatif terhalang persyaratan ihwal sertifikat organik, ekonomi sirkular hingga kebersihan produk. Nurlisa mengatakan ketentuan halal tidak menjadi patokan khusus terkait dengan permintaan barang ekspor dalam negeri.

“Bukan hanya produksinya tetapi juga sumber bahan bakunya ini salah satu alasan mengapa produsen komestik kita belum berminat masuk ke sini karena persyaratannya untuk masuk ke pasar Jerman cukup tinggi,” kata Nurlisa dalam webinar FTA Center bertajuk Potensi Produk Halal Indonesia di Pasar Eropa, Jumat (24/9/2021).

Adapun, kultur eropa yang tidak memprioritaskan isu agama dalam ruang publik turut membendung potensi masuknya sejumlah produk halal Indonesia. Misalkan, supermarket enggan menaruh label halal pada produk daging lantaran masyarakat Jerman memiliki cara pandang lain ihwal penyembelihan hewan. Masyarakat Jerman, kata Nurlisa, menyembelih hewan dengan terlebih dahulu membiusnya.

“Menyembelih hewan menurut aturan Islam itu akan bermasalah dengan kelompok perlindungan hewan karena di sini dibius dulu, bukan karena mereka anti Islam, bagi orang Jerman belum suatu hal yang prioritas,” kata dia.

Di sisi lain, sejumlah perusahaan domestik turut berekspansi pada industri halal belakangan ini. Pemasok protein kolagen untuk makanan, nustrisi kesehatan dan industri farmasi Gelita AG mengakuisisi 65 persen saham produsen gelatin Turki SelJel pada Desember 2020. Kesepakatan dengan SelJel menambah kapasitas 6.500 ton edible gelatin dan farmasi.

Pemasok wewangian, rasa, makanan, nutrisi dan bahan-bahan kosmetik Symrise AG menandatangani kesepakatan dengan Sensient Technologies untuk mengambil alih unit bisnis wewangian perusahaan Amerika Serikat pada tahun lalu. Symrise AG bakal memproduksi berbagai produk bersertifikat halal.

“Jerman sendiri perusahaannya sudah menginvestasikan di segmen halal, mereka sudah mengakuisisi beberapa industri halal misalnya farmasi yang mulai mereka lirik di samping kosmetik dan makanan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kesempatan untuk mendorong sektor industri halal dan niaga elektronik atau e-commerce relatif terbuka setelah peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Bogor, pada Kamis (2/9/2021).

“Saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” kata Lutfi.

Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai US$2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.

Di sisi lain, Lutfi menambahkan, industri niaga elektronik menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional, dia mengatakan, perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif ihwal industri tersebut.

“UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini