BEM SI Beri Ultimatum Jokowi, Minta Tuntaskan Masalah KPK

Bisnis.com,24 Sep 2021, 17:22 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Senin (17/5/2021) / Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) telah memberi ultimatum dan menagih janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan polemik yang terjadi di KPK.

Mereka menyurati Jokowi agar segera mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ultimatum yang diberikan pada Kamis (23/9/2021) ini mendesak agar Jokowi menepati janji dalam memperkuat KPK, mulai dari menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

“Maka ultimatum ini sangat tepat ditujukan pada Pak Jokowi selaku Presiden dengan kewenangannya dan pernah melontarkan banyak janji dalam memperkuat KPK namun realisasinya tidak terbukti, nol,” tulis akun Instagram BEM SI, seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Sebanyak tujuh poin diberikan BEM SI dan GASAK, salah satunya mengenai polemik KPK yang dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Mereka memberi waktu 3 x 24 jam kepada Presiden Jokowi sejak ultimatum itu diberikan.

“Jika bapak masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan,” demikian yang tertulis dalam surat.

Baik BEM SI maupun GASAK mengharapkan agar Kepala Negara RI berpihak terhadap bangsa dan rakyat dan bukan berpihak terhadap oligarki.

“Tolong dengarkan keresahan ini! Dan bertindaklah sebagai kesatria, ingat kembali janji-janji yang pernah bapak lontarkan!” tulis ultimatum yang ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Nofrian Fadil Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini