Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) akan menggelar public expose insidentil pada 29 September 2021.
Perseroan melaksanakan public expose insidentil atas permintaan Bursa mengacu surat Peng-SPT-00127/BEI.WAS/09-2021.
Rencana tersebut disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pada Kamis (23/9/2021). Public expose insidentil akan diselenggarakan pada 29 September 2021 pukul 14.00 WIB di Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 35 Bank JTrust, Jakarta.
Seperti diketahui, harga saham Bank JTrust mengalami koreksi beruntun sejak awal September 2021. Pada 8 September 2021, Bursa mengumukan telah terjadi penurunan harga saham BCIC yang di luar kebiasaan (unusual market activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," tulis BEI dalam pengumuman.
Dalam penjelasannya terkait UMA kepada Bursa, manajemen menyampaikan perseroan saat ini tidak memiliki informasi atau fakta material dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek atau keputusan investor atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta trersebut.
Selanjutnya, Bursa melakukan suspensi terhadap perdagangan saham Bank JTrust (BCIC) pada 21 September 2021 di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian sementara perdagangan saham BCIC ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC.
Pada hari berikutnya yakni 22 September 2021, Bursa membuka suspensi terhadap perdagangan saham tersebut. Setelah suspensi dibuka, harga sahamnya menguat 4,5 persen atau naik naik 10 poin ke level Rp232.
Pada perdagangan kemarin (23/9./2021), saham BCIC berakhir di level Rp218 atau turun 6,03 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel