Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyatakan akan siap beroperasi secara penuh pada 1 November 2021 mendatang.
Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengungkapkan bahwa dalam mendukung operasional penuh tersebut, pihaknya telah menyiapkan 21 kantor perwakilan. Puluhan kantor perwakilan ini akan menjangkau kurang lebih 60 kota di seluruh Indonesia.
"Sekarang kami dalam tahap persiapan untuk operasional, diharapkan 1 November akan launching. Insya Allah siap beroperasi di Indonesia kurang lebih ada 21 kantor yang akan siap melayani teman-teman semua. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ujar Farid dalam sebuah diskusi secara virtual, Sabtu (25/9/2021).
Meski belum beroperasi secara penuh, IFG Life juga telah menyiapkan 1.000 agen asuransi bersertifikasi untuk menjangkau nasabah-nasabah di daerah. Dengan penyiapan sejak awal ini, kata Farid, diharapkan agen sudah dapat bekerja secara optimum ketika IFG Life diluncurkan pada awal November mendatang.
Dia juga menekankan bahwa perusahaan akan fokus dalam menawarkan produk asuransi jiwa berbasis proteksi, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, hingga pensiun.
"Kami ingin kembalikan marwah asuransi jiwa yang bersifat proteksi. Jadi benar-benar semua produk IFG Life murni proteksi," katanya.
Kehadiran IFG Life sebagai anak usaha dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, imbuh Farid, adalah untuk memperkuat ekosistem asuransi milik pemerintah sekaligus memperkuat industri asuransi secara keseluruhan.
"Dibentuk IFG Life agar secara profil BUMN lengkap memiliki asuransi untuk memperkuat industri asuransi yang memang belakangan ini berita cukup heboh sehingga turunkan kepercayaan terhadap industri asuransi. Kami akan hadir di ruang itu untuk hadirkan kepercayaan publik kepada industri asuransi jiwa," kata Farid.
Adapun, IFG Life telah mengantongi izin operasional pada April 2021 setelah OJK menandatangani Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Hal tersebut melengkapi izin pembentukan perusahaan yang diperoleh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekitar akhir Desember 2020 atau Januari 2021.
Selain akan memulai bisnis asuransi jiwa, IFG Life juga akan menjalankan tanggung jawab besar, yakni melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi.
Berdasarkan catatan Bisnis, transfer portofolio Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan sekitar Oktober 2021, setelah dana penyertaan modal negara (PMN) untuk program restrukturisasi senilai Rp20 triliun cair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel