Vaksin Pemerintah Gratis, Lapor Jika Ada yang Minta Bayarin!

Bisnis.com,27 Sep 2021, 21:32 WIB
Penulis: Media Digital
Gambar: Infografis Vaksin Pemerintah Gratis, Lapor Jika Ada yang Minta Bayarin!

Semua jenis vaksin yang digunakan di Indonesia telah melalui serangkaian uji klinis, sehingga aman digunakan.

Terpenting lagi, tidak ada pungutan biaya apapun bagi masyarakat yang ingin divaksin alias vaksin Covid-19 diberikan secara gratis.

Apabila menemukan pihak-pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke Halo Kemkes 1500567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.id.

Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Pemerintah bersama Pemda, organisasi keagamaan, pelaku usaha, organisasi sosial dll terus menghadirkan sentra-sentra vaksinasi sebagai bagian dari memperluas cakupan vaksinasi nasional guna mempercepat tercapainya herd immunity.

Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini