BEI Kembali Suspensi Saham Bank JTrust (BCIC) 

Bisnis.com,27 Sep 2021, 08:49 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di pasar reguler dan pasar tunai. 

Suspensi saham BCIC berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini, 27 September 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. 

Hal itu disampaikan Bursa dalam pengumuman Peng-SPT-00131/BEi.WAS/09-2021, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Irvan Susandy, tanggal 24 September 2021.

"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Bursa.  

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. 

Sebelumnya, Bursa sempat menghentikan sementara perdagangan saham BCIC pada perdagangan 21 September 2021. Suspensi tersebut sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC. 

Sehari berikutnya yakni 22 September 2021, Bursa membuka suspensi atas perdagangan saham BCIC di pasar reguler dan pasar tunai. 

Berdasarkan data RTI, saham BCIC terkoreksi secara beruntun sejak awal September ini. Pada perdagangan Jumat (24/9/2021), saham BCIC turun 4,59 persen ke level Rp208. Dalam sebulan terakhir, sahamnya sudah turun 54,98 persen dan turun 70,29 persen dalam tiga bulan terakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini