Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO) mengubah nama seiring dengan rencana transformasi bisnis menjadi bank digital.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber Bisnis, anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tersebut berganti nama menjadi Bank Raya.
"Bank Agro hari ini akan ganti nama jadi Bank Raya," ujarnya pada Senin (27/9/2021).
Perubahan nama tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Direktur Utama BRI Agro Kaspar Situmorang pada Juni 2021. Menurutnya, manajemen telah mengantongi beberapa opsi nama.
"Secara prinsip kami akan mengubah nama karena persepsinya seperti bank sawit digital. Kami punya beberapa opsi nama," ungkapnya dalam webinar pada channel Indonesia Investment Education pada Sabtu (5/6/2021).
Kaspar mengatakan perseroan akan mempublikasikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya. Emiten berkode saham AGRO itu, lanjutnya, telah mendapatkan amanah untuk menjadi bank digital bagi Bank Himbara.
Adapun, pada hari ini, AGRO menyelenggarakan RUPSLB dengan dua agenda rapat, salah satunya membahas mengenai perubahan nama perusahaan. Kedua agenda RUPSLB tersebut, yaitu pertama, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan Pasal 1 ayat 1.
"Mata acara ini diselenggarakan sehubungan dengan rencana perubahan nama perseroan dimana berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT), dan Pasal 27 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur perubahan anggaran dasar ditetapkan oleh RUPS," terang direksi dalam penjelasan mata acara rapat.
Agenda rapat kedua yakni persetujuan penerbitan saham baru melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan melalui mekanisme penawaran umum terbatas IX (PUT IX) dan oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 31 Anggaran Dasar Perseroan.
Seperti diketahui, BRI Agro berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 2,15 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Dana hasil pelaksanaan PMHMETD setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk penguatan permodalan terutama sebagai modal kerja perseroan dalam rangka penyaluran dana berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel