Bisnis.com, JAKARTA – Teka-teki absennya PT Banten Global Development (BGD) dari aksi rights issue PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) akhirnya terjawab sudah.
Seperti diketahui, BEKS akan melakukan penambahan modal lewat rights issue sebanyak 23,39 miliar saham. Namun aksi korporasi itu tidak akan diikuti oleh pemegang saham mayoritasnya yakni BGD.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, berdasarkan prospektus ringkas di pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), BGD dinyatakan tidak akan melaksanakan haknya sesuai porsi kepemilikan dalam penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).