"Ketidaklolosan Kami, Semakin Nyata Merupakan Praktik Penyingkiran dari KPK"

Bisnis.com,29 Sep 2021, 19:34 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Inisiatif yang dilakukan Kapolri untuk merekrut puluhan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dirasa janggal.

Pasalnya, para pegawai KPK nonaktif yang sebelumnya dinyatakan tidak layak dibina itu justru hendak ditarik ke instansi lain.

Perwakilan pegawai KPK nonaktif Hotman Tambunan mengatakan, inisiatif dari Kapolri tersebut membuktikan bahwa TWK yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya tidak valid.

Tes wawasan kebangsaan, kata dia, hanya sebagai upaya untuk menyingkirkan Novel Baswedan cs dari lembaga antirasuah tersebut.

"Inisiatif ini membuat TWK yang kami jalankan kemarin, sungguh tidak valid. Termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK," ucap Hotman dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021)

"Sehingga ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," tambahnya.

Sementara terkait dengan tawaran ASN dari Kapolri itu, pihaknya masih belum ingin memberikan tanggapan.

Sebab, dianggap terlalu dini dan masih akan dikonsultasikan lebih dulu kepada Komnas HAM dan Ombudsman.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," kata Hotman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di kepolisian.

Usulannya itu juga sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo melalui surat yang diberikan oleh Mensesneg.

"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini