Cukai Rokok Naik Pada 2022, Industri Khawatir

Bisnis.com,29 Sep 2021, 16:02 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Buruh tani mengangkat daun tembakau hasil panen di Bolon, Colomadu, Karangayar, Jawa Tengah, Senin (4/9). /Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan kenaikan CHT pada 2022 akan berdampak buruk bagi industri.

“Kalau dinaikkan, dampaknya jelek. Terutama sigaret kretek tangan [SKT] yang ada banyak tenaga kerjanya," katanya, Rabu (29/9/2021). 

Dia mengatakan, apabila kondisi ini tidak terbendung, justru akan berbahaya karena industry hasil tembakau (IHT) melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM), mulai dari buruh hingga petani tembakau dan cengkih. 

Dia mengatakan, pemerintah seolah hanya menargetkan penerimaan negara dari rokok tetapi tidak mau mendengarkan aspirasi para pelaku usahanya. “Pabrik rokok itu 67% pendapatannya diambil negara, sisanya harus menanggung bahan baku, karyawan, dan lain-lain,”tuturnya. 

Heri berharap rencana kenaikan tarif CHT harus memperhatikan aspirasi pelaku usaha dan industri. “Seharusnya pemerintah mencari terobosan dengan mencari sumber penerimaan baru.” katanya. 

Formasi mengatakan bahwa kenaikan CHT 2022 belum tepat dilakukan di masa pandemi. “Jangan karena ingin penerimaan negara naik, industri dikorbankan. Multiplier effect-nya yang kami khawatirkan,” katanya. 

Sebelumnya, seluruh elemen mata rantai IHT juga secara tegas menyampaikan pernyataan sikap bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara belum lama ini terkait rencana kenaikan CHT pada 2022. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan telah terjadi penurunan pada IHT dalam 10 tahun terakhir. 

“Pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai,” katanya. 

Dia berharap pemerintah peduli kepada korban yang termarjinalkan akibat kenaikan cukai yakni pekerja rokok yang didominasi oleh pekerja sektor SKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini