Konten Premium

Delisting Makin Marak, Bagaimana Nasib Para Pemegang Sahamnya?

Bisnis.com,29 Sep 2021, 08:19 WIB
Penulis: Pandu Gumilar, Ika Fatma R. & Annisa Saumi
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap kinerja emiten dinilai dapat meningkatkan risiko potensi delisting. Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan para investor saham jika emiten mengalami hal ini.

Ketika suatu perusahaan memutuskan untuk tidak lagi memperdagangkan sahamnya di bursa dan menghapus pencatatan sahamnya alias delisting, otomatis pemilik saham emiten terkait tak lagi bisa melakukan transaksi atas saham tersebut. Analis senior CSA Institute Reza Priyambada mengatakan ada beberapa opsi yang dapat dipilih investor.

Pertama, pemegang saham bisa terus menyimpan dananya di perusahaan tersebut. Jika opsi ini yang dipilih, maka investor tidak bisa memperdagangkan sahamnya di bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini