Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap kinerja emiten dinilai dapat meningkatkan risiko potensi delisting. Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan para investor saham jika emiten mengalami hal ini.
Ketika suatu perusahaan memutuskan untuk tidak lagi memperdagangkan sahamnya di bursa dan menghapus pencatatan sahamnya alias delisting, otomatis pemilik saham emiten terkait tak lagi bisa melakukan transaksi atas saham tersebut. Analis senior CSA Institute Reza Priyambada mengatakan ada beberapa opsi yang dapat dipilih investor.
Pertama, pemegang saham bisa terus menyimpan dananya di perusahaan tersebut. Jika opsi ini yang dipilih, maka investor tidak bisa memperdagangkan sahamnya di bursa.