Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Holding Ultra Mikro yang dibawahi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) untuk memperhatikan tata kelola dan mempertahankan governance yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara IDX Opening Bell: Right Issue BRI hari ini Rabu (29/9/2021).
Hoesen mengingatkan untuk BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian akan banyak terjadi transaksi afiliasi, transaksi material dan transaksi kepentingan lainya.
"Itu bagian dari governance agar BUMN lebih profesional dan menjadi lebih baik," ujar Hoesen
Hoesen pun menjelaskan, OJK saat ini dalam kerangka kerja pengawasan OJK akan menekankan pengawasannya pada kesehatan perusahaan, terutama untuk compliance dan manajemen risiko perusahaan.
"Memang harus bicara governance dan bicara risk management, disamping itu tadi bicara mengenai performance financial," jelas Hoesen.
Adapun rights issue yang dilakukan BRI menjawab keraguan investor, pengamat, dan pasar Indonesia secara keseluruhan.
"Bahkan keraguan terhadap pemulihan ekonomi di Indonesia. Karena memang base ekonomi kita akan ditopang pertumbuhan UMKM. Ini akan terus kita dorong dari OJK dan sangat support pengembangan UMKM," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel