Korupsi Asabri, Kejagung Sita 2 Vila Mewah Milik Teddy Tjokrosaputro di Bali

Bisnis.com,30 Sep 2021, 11:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Adik kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro, saat digiring penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (26/8/2021). - JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit vila mewah milik tersangka korupsi PT Asabri Teddy Tjokrosaputro di wilayah Gianyar, Bali.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengemukakan, bahwa kedua vila tersebut memiliki luas masing-masing 494 meter persegi dan 1.400 meter persegi atas nama tersangka Presiden Direktur PT Rimo Lestari Internasional Teddy Tjokrosaputro.

Supardi tidak menjelaskan lebih rinci nama kedua vila tersebut.

"Vila itu kepemilikannya atas nama Teddy Tjokro ya," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (30/9/2021).

Supardi menduga, bahwa tersangka adik kandung Benny Tjokrosaputro tersebut membeli kedua vila itu menggunakan uang hasil korupsi PT Asabri.

Pasalnya, kata Supardi, setelah ditelusuri oleh tim penyidik Kejagung, tersangka Teddy Tjokrosaputro membeli kedua vila itu sama dengan periode terjadinya kasus korupsi PT Asabri.

"Periodenya sama, jadi kami disita vila itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini