Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI Anggara Wicitra Sastromidjojo menyinggung klaim fraksi Partai Gerindra, bahwa penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBD.
Menurut Anggara, jika memang tidak menggunakan APBD, maka berarti Gerindra sepakat bahwa pembahasan APBD-P 2021 maupun APBD 2021 nanti tidak perlu ada dana dari APBD untuk Formula E.
“Itu juga berarti Pemprov DKI tidak perlu mengajukan anggaran Formula E lagi,” ujar Anggara seperti dikutip dari akun @PSI_Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Anggara juga menyinggung sikap Pemprov DKI yang menahan-nahan dokumen revisi kajian kelayakan Formula E.
Apalagi, revisi tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib ditindaklanjuti.
“Selama ini Pemprov DKI selalu mengklaim bahwa Formula E itu akan memberikan keuntungan. Tapi tidak jelas dari mana uangnya dan bagaimana perhitungannya,” jelas Anggara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gubernur Anies Baswedan segera menyerahkan revisi kajian Formula E ke DPRD dan membuka nama promotor swasta yang akan menanggung biaya.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif pada Selasa (28/9/2021) mengungkapkan bahwa kajian terbaru Formula E tidak menggunakan APBD tahun 2022, 2023 dan 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel