Tak Lagi Jadi Pegawai KPK, Novel: Kami Keluar dengan Kepala Tegak!

Bisnis.com,01 Okt 2021, 14:44 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Novel Baswedan dan 55 orang lainnya tidak lagi berstatus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 30 September 2021.

Meski demikian, Novel mengaku tidak merasa malu, dan justru sebaliknya dia merasa telah meninggalkan ‘warisan’ yang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

“Kemarin saya & kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik. Prestasi penindakan, pencegahan &manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas,” cuitnya melalui akun Twitter @nazaqistsha, Jumat (1/10/2021).

Novel juga berpesan kepada seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan perjuangan dalam pemberantasan korupsi.

“Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan,” cuitnya kemudian.

Adapun, pemberhentian Novel Baswedan cs secara hormat dari KPK merupakan imbas keputusan Rapat Koordinasi antara Menkumham, Menteri PAN RB, Kepala BKN, dan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2021 lalu. 

“Memberhentikan dengan hormat kepada orang 50 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat [TMS] per tanggap 30 September 2021,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini