Mengenal Kliring: Pengertian, Jenis, Sistem, dan Contohnya

Bisnis.com,01 Okt 2021, 13:39 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, SOLO - Istilah kliring mungkin tak asing lagi di telinga kita. Namun, apakah sih yang disebut dengan kliring itu? Apa saja jenis dan contohnya, serta bagaimana sistemnya? Berikut ulasannya.


Pengertian Kliring

Berdasar Peraturan Bank Indonesia No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2005, kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Sementara itu, merujuk pada KBBI, clearing atau kliring adalah suatu bentuk penyelesaian pembukuan dan juga transaksi dengan cara memindahkan suatu saldo pada pihak lain yang lebih berhak.

Dari dua pengertian tersebut, sederhananya, kliring ini bisa disebut sebagai proses transfer. Akan tetapi, berbeda dari transfer biasa melalui mesin ATM, proses transfer lewat kliring membutuhkan waktu yang tidak sebentar, umumnya sekitar 2-3 hari.

Mengapa? Pasalnya, bank pengirim harus harus menyetorkan dana terlebih dahulu ke Bank Indonesia (BI). Setelah itu, barulah BI akan mengirimkannya ke bank penerima.

Kendati demikian, keberadaan kliring ini amatlah penting, terutama dalam dunia perdagangan. Ia memberikan akomodasi yang lebih luas kepada para nasabah, baik individu maupun perusahaan, untuk dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar hingga Rp99.999.999 per hari.


Jenis-jenis Kliring

Selanjutnya, ditinjau dari segi jenis, kliring memiliki tiga macam jenis, yakni:
1. Kliring umum
Kliring jenis ini biasanya digunakan dalam perhitungan warkat perbankan. Sementara itu, pengaturan sistem maupun proses pelaksanaannya diawasi langsung oleh Bank Indonesia yang mana merupakan pihak yang berwenang.

2. Kliring lokal
Kliring lokal adalah alat perhitungan warkat yang dilakukan antarbank, tetapi ketentuannya diatur oleh daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

3. Kliring antarcabang
Kliring ini adalah salah satu cara transfer uang atau sarana perhitungan utang-piutang surat berharga yang khusus dilakukan pada bank yang umumnya berada dalam satu daerah tertentu. Adapun cara pelaksanaannya iaklah dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor bank cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini