Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) telah mengantongi penyertaaan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Hal itu disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang ditandatangani Direktur Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah pada Jumat (1/10/2021).
"Kami telah memperoleh surat dari OJK Nomor S-178/D.04/2021 tanggal 30 September 2021 perihal pemberitahuan efektif pernyataan pendaftaran," terangnya.
Dikutip dari prospektus, Bank Oke akan melaksanakan penawaran umum terbatas III (PUT III) lewat rights issue maksimal 2.537.197.095 saham baru dengan nilai nominal Rp100 setiap saham. Saham tersebut ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp197 setiap saham, sehingga seluruhnya berjumlah Rp499,83 miliar.
Setiap pemegang saham yang memiliki 9 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober pukul 16.00 WIB mempunyai 2 HMETD, dimana 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan tersebut.
APRO Financial Co. Ltd selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD nya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam PUT III. Pengendali juga bertindak selaku pembeli siaga yang akan membeli seluruh sisa saham yang ditawarkan dan tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD dalam PUT III.
Jika seluruh pemegang saham melaksanakan seluruh HMETD, maka persentase kepemilikan saham oleh APRO Financial dari 90,26 persen sebelum HMETD menjadi 90,47 persen setelah HMETD. Adapun kepemilikan saham oleh masyarakat dari 8,48 persen sebelum HMETD menjadi 8,50 persen setelah HMETD.
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan hanya dilaksanakan oleh APRO Financial sekaligus bertindak sebagai pembeli siaga, maka persentase kepemilikan saham APRO Financial dari 90,26 persen sebelum HMETD menjadi 92,01 persen setelah HMETD. Adapun kepemilikan saham oleh masyarakat dari 8,48% sebelum HMETD menjadi 6,96 persen setelah HMETD.
Sementara pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 17,99% setelah HMETD dilaksanakan.
Selanjutnya, dana yang diperoleh dari hasil PUT setelah dikurangi biaya biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha perseroan, yaitu disalurkan dalam bentuk pemberian kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel