Kemenaker Ingin Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

Bisnis.com,02 Okt 2021, 12:46 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengupayakan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/10/2021).

Ida menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ida menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ucapnya.

Selain itu, dia meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hong Kong, dan Korea.

"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," ucapnya.

Dia menyatakan Kemenaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini