Sekjen Partai Gelora Sesalkan Sikap Risma yang Memarahi Petugas PKH

Bisnis.com,03 Okt 2021, 15:26 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menyesalkan sikap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terhadap seorang petugas pendamping program keluarga harapan (PKH) di Gorontalo.

Menurutnya, sebagai seorang pejabat negara tidak sepantasnya mengumbar kemarahannya di depan publik. 

“Tidak pantas sama sekali. Bukan perilaku pemimpin pemerintahan. Contoh perilaku tidak Pancasilais!” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Sebagai seorang pejabat negara, kata Mahfuz, semestinya Risma dapat memberikan contoh yang baik dalam menyikapi berbagai persoalan.

Apalagi, kondisi saat ini banyak warga yang mengalami kesusahan akibat pandemi. Sehingga wajar jika ada yang berusaha menanyakan terkait program bantuan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Maka wajar kalau petugas pendamping PKH curhat ke menterinya. Terus kenapa harus marah? Kenapa harus berdiri mendatangi petugas sambil menunjuk pulpen ke petugas? Terus kenapa harus ancam mau tembak?” jelasnya.

“Petugas pendamping PKH sedang mengadu curhat seorang warga miskin yang tidak menerima lagi bantuan di rekeningnya. Curhat itu ke Menteri Sosial yang bertugas dan bertanggung jawab soal itu. Apa salahnya? Apakah itu fitnah? Apakah perilaku mensos Risma sejalan dengan kelima sila Pancasila itu?” tambahnya.

Sebagai informasi, aksi Risma memarahi petugas pendamping PKH itu terjadi pada Sabtu (2/10/2021).

Dalam video yang beredar, Risma tengah berada dalam sebuah rapat. Ia bangkit dari tempat duduknya, lalu berjalan ke arah seorang pendamping PKH sambil menunjuk dada pria tersebut dengan pena. 

“Tak tembak kamu ya, tak tembak kamu,” ujar Risma dalam video tersebut.

Risma marah diduga terkait dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai dengan data Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini