Polri Akui Prestasi Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK dalam Penanganan Korupsi 

Bisnis.com,03 Okt 2021, 22:43 WIB
Penulis: Newswire
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyatakan keseriusannya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Alasannya selain dianggap memiliki kesamaan visi dan misi dalam pemberantasan korupsi, mereka juga dinilai memiliki rekam jejak prestasi yang tak perlu diragukan lagi.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dilansir dari Antara, Minggu (3/10/2021).

Selain soal kapasitas, Argo mengatakan perekrutan tersebut juga karena melihat kebutuhan organisasi Polri, terutama untuk pengembangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para eks pegawai KPK tersebut bisa bergabung untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," jelasnya.

Beberapa ruang yang dimaksud, antara lain seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tugas-tugas tambahan ini kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," tandasnya.  

Seperti diketahui, 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Pemecatan puluhan pegawai KPK itu sempat menjadi sorotan publik karena dinilai ada yang ganjil. Sebab, para pegawai yang dipecat tersebut selama ini dikenal memiliki prestasi dalam penanganan membongkar berbagai kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini