Mafia Tambang & Perusak Hutan Paling Tajir, Raup Rp4.000 Triliun Setiap Tahun

Bisnis.com,03 Okt 2021, 14:59 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Perahu dioperasikan untuk menarik kayu yang diduga hasil pembalakan liar, melalui kanal di hutan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil kajian Financial Action Task Force (FATF) menyebutkan bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang paling menguntungkan di dunia.

Dalam kajian yang berjudul "Money Laundering From Enviromental Crime", lembaga anti pencucian uang global itu menyebut kejahatan sektor lingkungan telah menghasilkan pendapatan sebanyak US$110 sampai dengan US$281 miliar, lebih dari Rp4.000 triliun kurs Rp14.271,9 per dolar Amerika Serikat, setiap tahunnya.

"Kejahatan kehutanan, penambangan liar, dan perdagangan limbah mencapai 66 persen, atau dua pertiga dari angka ini," demikian kajian yang dikuitip Bisnis, Minggu (3/10/2021).

Massifnya praktik bisnis ilegal tersebut, terjadi karena tindakan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah aliran keuangan tak sebanding dengan skala kasus yang terjadi.

Studi ini juga menunjukkan bahwa penjahat sering mengandalkan sektor padat uang (sering dikaitkan ke sektor ekspor) dan penipuan berbasis perdagangan untuk mencuci hasil dari kejahatan lingkungan. 

Dalam kasus pembalakan liar dan penambangan liar, misalnya, negara-negara telah mengidentifikasi ketergantungan para penjahat dengan perusahaan yang berlokasi di suaka pajak. Modus transaksinya biasanya melibatkan pihak ketiga dan perantara (pengacara) untuk menyembunyikan pembayaran dan pencucian keuntungan.

FATF juga mengendus adanya peran pusat keuangan regional yang terletak di seluruh wilayah dunia. Mereka memainkan peran penting dalam menyediakan dana dan mencuci hasil uang dari hasil kejahatan tersebut. 

"Mereka juga dapat bertindak sebagai perantara perdagangan untuk memfasilitasi kedatangan, terutama untuk barang tambang," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini