Bank Mandiri (BMRI) Targetkan 4 Kantor Cabang Digital hingga Akhir 2021

Bisnis.com,03 Okt 2021, 18:10 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Nasabah mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di nJakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menargetkan untuk memiliki empat cabang kantor digital atau digital branch hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa uji coba dengan konsep Branch of the Future akan dilakukan di cabang Jakarta Plaza Mandiri.

Dia berharap keberadaan Branch of the Future akan dapat meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah saat bertransaksi di Bank Mandiri.

Selain pengembangan sisi bisnis dan teknologi, perseroan juga berfokus pada pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan ini akan diperkuat lewat program Mandirian Siap Jadi Digital.

Ada lima aktivitas utama dalam program itu, yakni Siap Akselerasi Pengembangan Kapabilitas Digital, Siap Bangun Kapabilitas Pembeda, Siap Adaptasi Perubahan Fungsi, Siap Disrupsi Karir dengan Tantangan baru dan Siap Tingkatkan Produktivitas.

“Dalam setiap aktivitas program Mandiri Siap tersebut, kami telah merumuskan sejumlah pendekatan dan kegiatan yang diharapkan akan meningkatkan tingkat pencapaian target adopsi digital di Bank Mandiri,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Minggu (3/10/2021).

Dia pun menyatakan bahwa program tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kunci utama yang harus dimiliki Mandirian yaitu mindset, motivasi, serta disiplin untuk terus tumbuh dan berkembang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum. Dalam panduannya, otoritas menyatakan penyelenggaraan kantor cabang digital bisa melalui beberapa jenis media digital.

Seperti halnya, layar monitor yang berisikan informasi layanan perbankan, mesin pembaca KTP elektronik, alat pemindai, kamera, mikrofon, dan layar video untuk berkomunikasi secara audio visual dengan pegawai bank.

Otoritas juga mengimbau bahwa penyelenggaraan digital branch harus memerhatikan prinsip kehatian-hatian bank, prinsip pengamanan, integrasi sistem TI, efektivitas biaya, dan perlindungan nasabah yang memadai.

Perlindungan terhadap nasabah dan perbankan menjadi poin penting. Pasalnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga berpotensi membuat persoalan antara nasabah dengan bank semakin tidak terelakkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menilai bahwa selama masa pandemi Covid-19, aktivitas virtual makin bergeliat. Apalagi, perubahan pola kerja dari work from office (WFO) ke work from home (WFH) menjadikan data-data sektor keuangan lebih terbuka dalam risiko serangan siber.

OJK sempat menyebutkan bahwa selama pandemi Covid-19, satu dari empat serangan siber atau 25,3 persen terjadi di sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, otoritas akan mewaspadai potensi serangan siber, ataupun system failure dan digital blackout di sektor perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini