Kabar Baik! Kota Blitar Kini Berstatus PPKM Level 1

Bisnis.com,04 Okt 2021, 16:28 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Peziarah melintas di kawasan makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Peziarah yang berasal dari sejumlah daerah di pulau jawa tersebut terpaksa berdoa di luar pagar makam Presiden Soakrno karena pemda setempat masih belum membuka kawasan wisata religi tersebut untuk kegiatan wisata karena daerah tersebut masih berada pada kawasan PPKM Level 4, . ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyararakat (PPKM) berbasis level dilanjutkan hingga 2 pekan kedepan alias 18 Oktober 2021. Pada masa tersebut, hanya satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 1 yaitu Blitar.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator pengendalian pandemi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan target cakupan vaksinasi untuk dosis 1 sebesar 70 persen serta dosis 1 untuk lansia sebesar 60 persen.

Lebih lanjut, Menko mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Untuk mengimbangi hal tersebut, sambungnya, tindakan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan.

“Pemerintah akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota atau kabupaten lain,” kata Luhut.

Adapun, dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 2 dan 107 kabupaten/kota di Level 3 atau bertambah dari sebelumnya 84 kabupaten/kota.

Luhut beralasan, sejumlah kabupaten/kota yang pekan lalu berada di PPKM level 2 harus turun ke level 3 karena belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini