Pekanbaru Implementasikan Retribusi Parkir Nontunai

Bisnis.com,04 Okt 2021, 18:26 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi lokasi parkir berbayar. /ANTARA

Bisnis.com, PEKANBARU — Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah memulai pelaksanaan sistem pembayaran parkir kendaraan di sejumlah jalan protokol secara nontunai.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan program ini mulai dijalankan, dengan dukungan sistem pembayaran elektronik lewat mesin electronic data capture (EDC).

"Kami menata pengelolaan parkir di jalan protokol Pekanbaru, salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran non tunai. Semoga pelayanan parkir lebih baik lagi," ujarnya, Senin (4/10/2021).

Untuk menerapkan sistem pembayaran parkir secara non tunai tersebut, Dishub Pekanbaru akan melakukan secara bertahap. Pertama pihaknya menyebarkan sebanyak 250 unit mesin EDC di beberapa lokasi strategis di jalan protokol di Pekanbaru.

Selain menyebarkan alat pendukung, pihaknya juga melakukan bimbingan kepada para juru parkir dalam menjalankan sistem tersebut.

Oleh karena itu pihaknya berharap dukungan dari masyarakat setempat, agar mulai melakukan pembayaran parkir secara non tunai, khususnya di tempat yang telah ditetapkan.

"Kami berharap masyarakat mulai menggunakan sistem ini, membayar parkir dengan menggunakan mesin EDC yang sudah disiapkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini