35 Hotel di Bali Terpilih Jadi Lokasi Karantina Wisatawan

Bisnis.com,04 Okt 2021, 19:31 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi kamar hotel di Bali/Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Sebanyak 35 hotel di Bali dipilih menjadi tempat karantina wisatawan seiring dengan rencana pembukaan border internasional di Pulau Dewata melalui Bandara Internasional Ngurah Rai.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, 35 hotel tersebut berada di daerah Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.

Secara keseluruhan, ketiga puluh lima hotel karantina itu memiliki 8.074 kamar, dengan rincian sebanyak 70 dipakai sebagai kamar isolasi, dan 1.528 sebagai kamar karantina.

Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali IGN Rai Suryawijaya mengatakan, jumlah hotel karantina tersebut akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan seleksi tahap dua dalam pemilihan hotel karantina.

Pada seleksi tahap dua ini, akan diikuti oleh 55 hotel yang telah mengajukan fasilitasnya sebagai tempat karantina.

“[Hotel karantina] akan terus ditambah sesuai kebutuhan, tunggu verifikasi tahap dua,” katanya kepada Bisnis, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, Bisnis memberitakan banyak hotel di Bali yang tertarik menjadi lokasi karantina dan tempat isolasi terpusat wisatawan mancanegara jika pembukaan border internasional dilakukan.

Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali Yoga Iswara memerinci, setidaknya ada 50 hotel di Bali yang mengajukan diri menjadi lokasi karantina, dan sekitar 5–10 hotel mengajukan sebagai tempat isolasi terpusat.

Sebagian besar hotel tersebut berada di Badung, Denpasar, dan Gianyar yang merupakan wilayah yang dipilih sebagai zona hijau untuk wisatawan.

Menurutnya, pengajuan hotel tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing owner. Hotel yang menjadi lokasi karantina maupun isolasi terpusat dinilai lebih pasti dalam memperoleh pendapatan.

“Keuntungannya ini masalah risiko bisnis, ada yang menggap hotel karantina akan dapat kue porsi lebih pasti, tentunya kalau sudah jadi hotel karantina tidak bisa terima tamu lain, sehingga tidak ada campuran tamu sehat dengan tamu karantina,” katanya.

Menurutnya, lokasi karantina tidak diperlukan banyak. Sebaliknya, hotel pascakarantina yang seharusnya lebih banyak dipersiapkan.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi wisatawan jika nantinya sudah lepas dari masa karantina dan bisa berlibur seperti biasa.

“Kalau karantina sudah diawasi dengan baik kan aman jadinya. Jadi tamu sudah dianggap tidak suspect, tidak punya potensial high risk, sehingga bisa menyebar di ekosistem pascakarantina,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini