Permintaan Tinggi, Qatar Pesan Empat Kapal Pengangkut LNG Baru

Bisnis.com,04 Okt 2021, 10:56 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Kapal pengangkut LNG./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Qatar, negara penghasil LNG terbesar, memesan empat kapal pengangkut gas alam cair atau LNG baru senilai lebih dari 2,8 miliar rial (US$762 juta) dari China, mengikuti meningkatnya permintaan bahan bakar.

Dilansir Bloomberg pada Senin (4/10/2021), hal tersebut seperti disampaikan oleh perusahaan plat merah Qatar Petroleum (QP) pada Minggu. Kapal tersebut akan dibangun oleh Hudong-Zhonghua Shipbuilding Group Co., anak usaha China State Shipbuilding Corp.

Ini adalah pertama kalinya bagi QP memesan kapal pengangkut LNG dari China. Kapal-kapal ini masuk ke dalam urutan pertama dari proyek ekspansi North Field yang totalnya akan menghabiskan US$30 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksinya lebih dari 50 persen.

Permintaan LNG diperkirakan akan meningkat kuat dalam beberapa dekade mendatang karena komitmen banyak negara untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang lebih kotor seperti batu bara dan minyak.

Sementara itu, pasar LNG global semakin ketat akibat adanya kelangkaan pada gas dan batu bara di Eropa dan Asia. Menteri Energi Qatar Saad Al-Kaabi mengatakan permintaannya sangat besar. "Dan kami tidak sanggup memenuhi keinginan semua negara," katanya bulan lalu.

China memerintahkan perusahaan energi milik negara untuk mengamankan pasokan musim dingin dengan segala cara. Hal itu akan semakin mendorong negara-negara berebut gas alam cair dan kargo batu bara setelah aliran ke Jerman melalui pipa utama Rusia kolaps.

Harga gas berjangka naik sebanyak 2,3 persen pada Jumat. Kenaikan harga energi terjadi dari AS, Eropa, hingga Asia seiring dengan kembali aktifnya kegiatan ekonomi.

Kenaikan harga memaksa beberapa raksasa industri dari produsen pupuk CF Industries hingga Yara International ASA dan raksasa bahan kimia BASF SE untuk menutup pabrik atau mengurangi produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini