Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) kembali menurunkan suku bunga deposito atau simpanan berjangka yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2021.
Dilansir dari laman resmi BCA pada Senin (4/10/2021), BCA menawarkan deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo untuk tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan ditetapkan sebesar 2,50 persen per tahun.
Bunga deposito tersebut turun 18 basis poin dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar 2,68 persen yang berlaku mulai 16 September 2021.
BCA juga memperbarui suku bunga deposito valas yang berbentuk dolar AS dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo dengan setoran minimum Rp800 ribu untuk tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan di kisaran 0,04 persen - 0,24 persen per tahun.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rata-rata bunga deposito di Bank Umum Kegiatan Usaha atau BUKU II hingga IV berada di bawah tingkat penjaminan LPS.
Kategori BUKU II, misalnya, memiliki rata-rata bunga deposito sebesar 3,2 persen. Sementara itu, untuk BUKU III berada di kisaran 2,29 persen, dan BUKU IV 2,36 persen.
Untuk diketahui, bunga penjaminan yang berlaku pada bank umum ditetapkan sebesar 3,5 persen untuk simpanan rupiah dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing. Tingkat bunga penjaminan berlaku mulai hari ini, Kamis, 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.
“Dibandingkan sebelumnya, ini semua sudah turun di level yang rendah dan yang penting adalah seiring dengan penurunan suku bunga penjaminan LPS,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (29/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel