Dirut Bank DKI Fidri Arnaldy Lulus Fit and Proper Test OJK

Bisnis.com,04 Okt 2021, 16:45 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Warga menggunakan fasilitas ATM Bank DKI di Jakarta, Senin (8/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dinyatakan memenuhi persyaratan fit and proper dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (04/10/2021) menyatakan hasil keputusan RUPS Bank DKI pada 28 Juni 2021 mengangkat Fidri Arnaldy selaku Direktur Utama Bank DKI.  

Adapun keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP -145/D.03/2021 pada tanggal 28 September 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Fidri Arnaldy selaku Direktur Utama Bank DKI. 

Surat dari OJK Nomor SR-251/PB.12/2021 tanggal 30 September 2021 perihal penyampaian salinan keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan atas pengangkatan Direktur Utama  Bank DKI, telah diputuskan hal sebagai berikut.

Yang pertama, Fidri Arnaldy selaku calon Direktur Utama Bank DKI dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama pada Bank DKI.

"Kedua, bahwa sehubungan dengan diktum kesatu maka Fidri Arnaldy disetujui untuk menjadi Direktur Utama pada Bank DKI," ujar Direksi dalam keterbukaan BEI pada Senin (4/10/2021)

Ketiga, keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.  "Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai informasi bagi masyarakat luas," tutup Direksi.

Berdasarkan laman resmi Bank DKI, Sebelumnya Firdy menjabat sebagai Direktur Bisnis Ritel di PT Bank Rakyat Indonesia Syariah pada tahun 2019 sampai dengan 2021.

Sebelumnya Firdy menjadi Kepala Daerah BRI Semarang pada tahun 2018 sampai 2019, Banjarmasin pada 2016 sampai 2017 dan Padang pada tahun 2015-2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini