Ikut Rencana PLN, PTBA Pacu Proyek EBT di Bekas Tambang Batu Bara

Bisnis.com,05 Okt 2021, 17:18 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Aktivitas penambangan batu bara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA – Sejalan dengan rencana pemerintah untuk menambah kapasitas pembangkit listrik dengan energi baru terbarukan (EBT) dalam 10 tahun ke depan menjadi mayoritas 51,6 persen, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) juga mempersiapkan diri bertransformasi mengembangkan usaha EBT.

“PTBA tengah bertransformasi menjadi perusahaan energi, dan bisnis EBT menjadi salah datu diversifikasi usaha PTBA,” ujar Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie kepada Bisnis, Selasa (5/10/2021).

Rencana pengembangan proyek EBT di PTBA di antaranya adalah proyek PLTS di area pasca-tambang yakni di Ombilin - Sumatra Barat, Tanjung Enim - Sumatra Selatan, dan Bantuas - Kalimantan Timur.

“Masing-masing lahan bekas tambang akan terpasang PLTS dengan kapasitas mencapai 200 MW. Saat ini, PLTS sedang dalam tahap pembahasan dengan PLN untuk bisa menjadi Independent Power Producer [IPP],” jelasnya.

Langkah PTBA ini turut menyesuaikan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021 – 2030, di mana pemerintah menargetkan akan menambah kapasitas pembangkit listrik dengan energi baru terbarukan (EBT).

Kapasitas pembangkit listrik terpasang PLN pada 2020 adalah sebesar 63,3 Giga Watt (GW). Namun pada 2030 kapasitas pembangkit listrik PLN ditargetkan naik menjadi 99,2 GW.

Adapun, rencana tambahan pembangkit listrik baru selama 2021-2030 sebesar 40,6 GW, di mana pembangkit berbasis EBT mencapai 20,9 GW atau 51,6 persen dan pembangkit listrik berbasis energi fosil sebesar 48,4 persen atau 19,7 GW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini