6 Hari Digembok, Saham Bank JTrust (BCIC) Bisa Diperdagangkan Kembali Hari Ini

Bisnis.com,05 Okt 2021, 08:12 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) usai suspensi selama 6 hari.

Perdagangan kembali saham BCIC mulai hari ini, Selasa (5/10/2021). Hal ini termuat dalam surat pengumuman bernomor Peng-UPT-00137/BEI.WAS/10-2021.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. [BCIC] di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021," demikian pengumuman BEI.

Adapun, sebelumnya otoritas bursa mengumumkan suspensi saham BCIC melalui pengumuman Nomor Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021 mengenai Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC).

Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCIC mulai 27 September 2021, sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.

Sementara itu, dalam public expose insidentil yang digelar pada Rabu (29/9/2021), manajemen BCIC menegaskan bahwa penghentian perdagangan saham perseroan BEI tidak berkaitan dengan kelangsungan usaha bank yang dinilai masih sangat baik.

“Penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan,” demikian pernyataan resmi dari manajemen Bank JTrust.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini