KPU Masih Bahas Usulan Pilpres dan Pileg Diundur April atau Mei 2024

Bisnis.com,06 Okt 2021, 15:32 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Arsip- Pekerja mensortir lembaran cetakan contoh poster specimen surat suara sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di percetakan Puji Syukur di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Penentuan tanggal pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg) 2024 terancam molor setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar rapat yang terjadwal hari ini, Rabu (6/10/2021) ditunda. Padahal, pekan depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah reses.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa belum diketahui kapan rapat selanjutnya akan dilaksanakan. Akan tetapi, dia memastikan tahapan dan persiapan pemilu tidak akan terganggu.

“Saya kira masih ada waktu. Sejalan dengan itu KPU secara terus menerus melakukan persiapan sebagaimana mestinya,” katanya melalui pesan instan.

Raka menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada keputusan dari lembaganya terkait usulan pemerintah untuk memundurkan pilpres dan pileg 2024.

“Saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

Dalam surat kepada Pimpinan Komisi II DPR, Tito mengatakan bahwa memiliki agenda di waktu yang sama dengan Presiden Joko Widodo. Kepala Negara dan para menteri mengadakan rapat internal.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar rapat kerja Komisi II DPR dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda rapat kerja berikutnya,” katanya pada surat tersebut tertanggal Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, Tito menjelaskan bahwa tak setuju dengan usul KPU untuk menggelar pilpres dan pileg 2024 pada bulan Februari. Dia mengusulkan digelar pada April atau Mei 2024.

Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 diundur karena berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan politik nasional, dan eksekusi program pemerintah.

“Oleh karena itu, kami usulkan agar hari pemungutan suaranya dilakukan pada April seperti sebelum-sebelumnya atau kalau mungkin Mei,” kata Mendagri pada rapat kerja dengan Komisi DPR, KPU, dan Bawaslu, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan, bahwa dampak tersebut bisa dilihat pada pemilu sebelumnya, khususnya 2019. Pemerintah tidak ingin hal tersebut terjadi lagi, apalagi di tengah pandemi.

Apabila usul ini disetujui, perlu dikaji lebih detail. Tito meminta agar keputusan pelaksanaan pilpres dan pileg diputuskan pada rapat kerja selanjutnya sebelum DPR reses di bulan Oktober.

Di saat yang sama, tambah Tito, pemerintah akan segera melakukan rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.

“Selain itu juga melakukan rapat konsinyering dengan KPU, Bawaslu, dan DPR untuk melakukan exercise terkait penentuan waktu tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Hakim mengaku kaget mendengar usulan Tito. Dia mengatakan, bahwa tim kerja yang terdiri atas seluruh partai di DPR juga pimpinan Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah berkali-kali mengadakan rapat dari Juli hingga awal September.

“Awalnya, diputuskan pilpres dan pileg 28 Februari 2024. Sedangkan pencoblosan pemilihan kepala daerah berdasarkan undang-undang sudah ditentukan pada November,” kata Lukman pada diskusi virtual, Kamis (23/9/2021).

Lukman menjelaskan bahwa setelah pileg dan pilpres diputuskan pada 28 Februari, ada masukan untuk dipindah. Waktu tersebut bertepatan dengan Hari Galungan sehingga sebaiknya dihindari.

Dalam rapat kerja selanjutnya diputuskan menjadi 21 Februari. Berdasarkan pada peristiwa tersebut, Lukman memastikan penentuan tanggal pileg dan pilpres ditentukan bersama-sama dan melewati proses yang cukup panjang.

Dia memastikan unsur Kemendagri hadir walaupun hanya diwakili setingkat direktur jenderal, bukan Tito. Pada rapat tersebut, tidak pernah ada ide untuk memundurkan pelaksanaan pilpres dan pileg.

Itu sebabnya Lukman mengaku kaget dengan usulan Tito pada rapat kerja pekan lalu agar pilpres dan pileg diundur.

“Karena itu tidak pernah diungkapkan oleh jajaran Kemendagri saat rapat bersama,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini