Panorama (PANR) Harap Pemerintah Kurangi Waktu Karantina Turis Asing di Bali

Bisnis.com,06 Okt 2021, 16:32 WIB
Penulis: Annisa Saumi
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali

Bisnis.com, JAKARTA - PT Panorama Sentrawisata Tbk. (PANR) berharap pemerintah mengubah regulasi yang mewajibkan wisatawan asing melakukan karantina selama 8 hari.

Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa mengatakan, regulasi karantina 8 hari ini masih cukup menjadi kendala bagi pemulihan pariwisata.

"Wisatawan yang datang, mungkin dari Eropa, Amerika, mereka bisa libur di sini 3 mingguan. Sementara yang dibuka kemarin, masih market yang boleh dibilang liburan kurang dari 8 hari," kata Sadewa dihubungi Bisnis, Rabu (6/10/2021).

Sadewa melihat, wisatawan asing tidak mungkin datang ke Indonesia hanya untuk melakukan karantina. Dia berharap waktu karantina ini bisa dikurangi menjadi tiga hari saja.

Dia juga menyarankan, Bali bisa dibuat menjadi zona hijau skala luas, agar pariwisata di Bali bisa bangkit kembali.

Kewajiban karantina 8 hari ini menurut dia juga memberatkan bagi segmen outbound perseroan atau bagi wisatawan Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

"Masih ada faktor karantina lagi yang bisa dikurangi waktunya. Kalau memang tidak ada gejala, bisa dikurangi karantinanya, atau memang kalau tidak ada gejala sama sekali, bisa langsung pulang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini