11 Perusahaan Asuransi Tergabung dalam Task Force Keuangan Berkelanjutan

Bisnis.com,06 Okt 2021, 11:08 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 11 perusahaan asuransi menjadi anggota task force keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembentukan task force ini sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan, serta bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Melalui siaran pers, Selasa (5/10/2021), OJK menyebut pembentukan task force melibatkan seluruh sektor jasa keuangan (SJK), baik perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan nonbank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional.

Keanggotaan task force terdiri atas 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal, dan IKNB. Perinciannya, perbankan ada 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah) dan pasar modal ada 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi.

Dari IKNB melibatkan 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial.

Berikut daftar 11 perusahaan asuransi yang terlibat dalam task force keuangan berkelanjutan:

1. Asuransi Umum

PT Asuransi Jasa Indonesia

PT Asuransi Kredit Indonesia

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia

PT Reasuransi Maipark Indonesia

PT Reasuransi Indonesia Utama

2. Asuransi Jiwa

PT Prudential Life Assurance

PT BNI Life Insurance

PT Asuransi BRI Life

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

PT Asuransi Allianz Life Indonesia

PT AIA Financial Indonesia

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa task force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh.

Task force keuangan berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respons terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti Konferensi PBB terkait perubahan iklim (COP ke-26) di Glasgow, akhir Oktober ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini