Konten Premium

Menilik Investasi Amazon di Tengah Dominasi Shopee, Tokopedia & Bukalapak

Bisnis.com,06 Okt 2021, 07:04 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai 1 Oktober 2020 akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk setiap produk digital baik barang maupun jasa dari luar negeri yang dibeli melalui Shopee./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pasar sektor dagang elektronik (e-commerce) di Indonesia, boleh dibilang masih cukup besar dan akan terus bertumbuh. Namun, dominasi sejumlah pemain besar di pasar e-commerce Tanah Air, diperkirakan menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah pemain baru dengan skala yang lebih kecil.

Sekadar catatan, Kementerian Perdagangan Indonesia memproyeksikan, pada 2021 transaksi e-commerce Indonesia akan mencapai Rp354,3 triliun. Nilai itu meningkat 33,11 persen dari 2020 yang mencapai Rp266,2 triliun.

Di sisi lain, volume transaksi e-commerce pun naik signifikan yakni 68,34 persen per tahun. Adapun, pada 2021  volume transaksi sector tersebut diperkirakan mencapai 1,35 miliar transaksi atau naik sebesar 38,17 persen dari 2020 yang mencapai 925 juta transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini