Sepakat, 7 RUU Berikut Jadi Usul Inisiatif DPR

Bisnis.com,07 Okt 2021, 12:33 WIB
Penulis: Newswire
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (7/10/2021) siang menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR RI.

"Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju ketujuh RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI.

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Menurut Muhaimin, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini