KY Awasi Kasus Pertanahan yang Libatkan Mafia Tanah

Bisnis.com,07 Okt 2021, 10:47 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menaruh perhatian khusus terkait kasus tanah yang diduga melibatkan jaringan mafia tanah. Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan lembaganya akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Salah satunya, dengan melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan.

"KY berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan," kata Mukti dalam keterangan resmi, Kamis (7/10/2021).

Mukti menambahkan diperlukan gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas terkait dengan mafia tanah ini.

"Saya berharap dengan adanya kerja bersama ini, kita semua dapat menjadi game changer, yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim, baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan," ujarnya.

Mukti menyebut, KY mendapatkan laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan.

"Ini yang perlu diperhatikan bersama secara serius dan diletakkan dalam konteks sistem penegakan hukum yang lebih luas. Salah satu manfaatnya, Komisi Yudisial dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang lebih konstekstual berdasarkan tipologi kasus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini