Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bahwa ketahanan perbankan secara umum pada triwulan II/2021 masih terjaga di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang masih terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini sebagaimana terlihat dari permodalan bank yang cukup solid dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 24,3 persen. Hal tersebut menunjukkan kemampuan bank yang memadai dalam menyerap risiko.
Selain itu, fungsi intermediasi perbankan juga menunjukkan perbaikan dengan kredit tumbuh positif untuk pertama kali sejak Oktober 2020, yaitu tumbuh sebesar 0,59 persen year-on-year (yoy). Kendati demikian, pertumbuhan tersebut dinilai masih lebih lambat dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK juga masih tinggi, yakni sebesar 11,28 persen (yoy) yang menjadi salah satu faktor terjaganya likuiditas perbankan.
Secara umum, kondisi likuiditas bank umum konvensional (BUK) masih terjaga yang terlihat dari rasio AL/NCD dan AL/DPK. Masing-masing tercatat 150,15 persen dan 32,87 persen atau jauh di atas threshold 50 persen dan 10 persen.
“Ketahanan BUK juga cukup solid dengan tingkat permodalan yang cukup tinggi,” tulis OJK dalam Laporan Profil Industri Perbankan Triwulan II/2021 seperti dikutip Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan aset utama BUK berasal dari bank BUSN yang merupakan kelompok bank dengan porsi terbesar, yakni 43,27 persen yang tercatat tumbuh 10,17 persen (yoy) dari 3,4 persen (yoy) pada tahun sebelumnya.
Porsi terbesar kedua, yaitu BUMN, tercatat tumbuh 7,63 persen (yoy). Di mana pertumbuhan ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).
Namun demikian, OJK menilai perlu diperhatikan peningkatan risiko kredit dan penurunan seiring dengan aktivitas ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel