Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. (BCIC) kembali terkoreksi, setelah suspensi saham perseroan dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Oktober 2021.
Berdasarkan data RTI, pada penutupan perdagangan Kamis (7/10/2021), saham BCIC merosot 3,78 persen ke level 178 per saham pada perdagangan hari ini. Tercatat, jumlah saham yang diperdagangkan mencapai 9,1 juta juta saham dengan nilai turnover Rp1,6 miliar.
Pada perdagangan kemarin, saham BCIC ditutup melemah sebesar 6,09 persen atau ke level 185 per saham. Sebelumnya, atau pada 5 Oktober 2021, saham perseroan juga melemah 5,29 persen atau menuju level 197 per saham.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan suspensi perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC).
“Suspensi atas perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. [BCIC] di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” demikian yang ditulis BEI dalam keterangan terbuka, Senin (4/10/2021).
Suspensi tersebut pun dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham Bank JTrust.
Dalam public expose insidentil yang digelar pada Rabu (29/9/2021), manajemen BCIC menegaskan bahwa penghentian perdagangan saham perseroan BEI tidak berkaitan dengan kelangsungan usaha bank yang dinilai masih sangat baik.
“Penurunan harga saham perseroan disebabkan oleh aktivitas transaksi pelaku pasar modal, akibat dari adanya sejumlah kecil saham yang diperdagangkan,” demikian pernyataan resmi dari manajemen Bank JTrust.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel