Bisnis.com, JAKARTA – Penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan masih terus berlanjut. Kini giliran JTrust Bank. Bank Ganesha, dan UOB Indonesia yang ikut memperbarui SBDK untuk periode Oktober 2021.
Dilansir dari laman resmi perseroan, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) menetapkan SBDK dengan segmen kredit korporasi sebesar 10,55 persen, kredit ritel sebesar 11,05 persen, dan kredit mikro sebesar 26 persen.
Sementara untuk kredit konsumsi KPR sebesar 12,05 persen, dan kredit konsumsi nonKPR sebesar 11,05 persen. SBDK perseroan ini tercatat mulai berlaku per 15 Oktober 2021.
Kemudian, PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) memberikan kredit korporasi sebesar 11 persen, kredit ritel 13 persen, dan kredit mikro 15 persen.
Sementara kredit konsumsi KPR sebesar 12 persen dan kredit konsumsi nonKPR sebesar 13,5 persen. Untuk SBDK yang ditetapkan Bank Ganesha mulai berlaku untuk periode Oktober 2021.
Terakhir, PT Bank UOB Indonesia menetapkan SBDK yang berlaku untuk periode Oktober 2021. Berdasarkan segmen bisnis kredit korporasi, perseroan ini memberikan SBDK sebesar 9 persen dan kredit ritel 9,25 persen. Sementara, untuk kredit konsumsi KPR ditetapkan sebesar 8,8 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel