Novel Baswedan Cs Mendirikan Lembaga IM57+ Institute, KPK Siap Bekerja Sama

Bisnis.com,08 Okt 2021, 22:05 WIB
Penulis: Newswire
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi mendeklarasikan IM57+ Institute.

Lembaga tersebut didirikan sebagai bentuk komitmen para eks pegawai KPK itu dalam upaya mengawal kasus korupsi di Indonesia.

Dilansir dari Antara, IM57+Institute tersebut memiliki executive board yang terdiri dari Hery Muryanto (mantan Deputi Bidang Koordinasi dan supervisi), Sujanarko (mantan direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antkorupsi) dan Chandra S>R (mantan Kabiro SDM).

KPK siap bekerja sama

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik hadirnya lembaga tersebut.

Sebagai keseriusan lembaganya untuk memberantas kasus korupsi, KPK sendiri siap untuk melakukan kerjasama dengan IM57+Institute.

"Kalau memang komitmen dan juga orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan siapa pun," terangnya, Jumat (8/10/2021).

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini