UMKM Sulsel Berpeluang Dapat Fasilitas Labelisasi Halal Secara Gratis

Bisnis.com,08 Okt 2021, 10:30 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi /Bisnis-Rachman

Bisnis.com, MAKASSAR - Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Sulawesi Selatan menyiapkan 50 kuota bantuan labelisasi halal secara gratis bagi usaha atau produk UMKM di wilayah itu untuk tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Malik Faisal menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima ratusan usulan dari berbagai kabupaten/kota untuk bisa memperoleh bantuan labelisasi halal.

"Tidak ada kuota di masing-masing kabupaten, yang ada hanya kuota provinsi, jadi mereka hanya mengusulkan dan kami akan melakukan proses kurasi terhadap usaha atau produk yang diusulkan," urai Malik dilansir dari Antara, Jumat (8/10/2021).

Pada pelaksanaan kurasi, Diskop dan UMKM Sulsel, akan mempertimbangkan beberapa hal utama dalam kelayakan penerima program, seperti keberlangsungan usaha, lama usaha, arus kas, produk dan sebagainya.

Bantuan ini sebagai reward atau penghargaan terhadap pelaku usaha yang punya prestasi mempertahankan usahanya dan terus menggulirkan roda perekonomian.

"Tentu kita akan cari usaha atau produk sudah bagus, ini kita harus berhati-hati, apalagi jika produknya masih baru dan belum jelas prospek ke depan, maka kita bisa kurasi itu," jelasnya.

Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM telah menyelesaikan proses kurasi dan selanjutnya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang berwenang dalam penentuan label halal pada sebuah produk maupun usaha.

Pada pelaksanaannya, labelisasi halal ini membutuhkan dana sekita Rp5 juta per produk atau usaha, sehingga Pemprov Sulsel harus mengeluarkan dana sekitar Rp250 juta lebih untuk program ini.

Malik menyampaikan bahwa Plt Gubernur Sulsel sangat antusias terhadap program labelisasi halal sehingga berharap tahun 2022, kuota program ini semakin meningkat 200 hingga 300 usaha bisa memperoleh labelisasi halal secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini