Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas pasar modal akan memburu tanggung jawab manajemen terutama direksi dalam kebenaran laporan keuangan.
Beleid pengaturan agar perusahaan publik menjadi transparan dan bertanggung jawab itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 8 Oktober 2003 dengan tajuk 'Bapepam godok aturan tanggung jawab direksi'.
Dalam edisi 18 tahun lalu itu dijelaskan transformasi tata kelola tengah dilakukan untuk perusahaan publik. Musababnya Bapepam menggodok peraturan yang memasukkan tanggung jawab manajemen/direksi dalam laporan keuangan serta menggodok aturan mengenai penilai usaha independen.