Dana Pihak Ketiga di Sumut Tumbuh 10,76 Persen

Bisnis.com,09 Okt 2021, 10:08 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Sumatra Utara sepanjang bulan di tahun 2021 masih terus bertumbuh khususnya deposito.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Soekowardojo di Medan, Jumat (8/10/2021), mengatakan, hingga Agustus 2021 misalnya, jumlah DPK masih tumbuh 10,76 persen.

Pertumbuhan DPK di posisi Agustus 2021 itu naik dari posisi sama 2020 yang masih bertumbuh 10,44 persen.

Dia tidak merinci jumlah nilai DPK pada posisi Agustus 2021, namun disebutkan jauh lebih besar dari posisi Juni yang sudah Rp262,629 triliun.

"Pertumbuhan DPK itu menggembirakan walau sedikit melambat dampak pandemi Covid-19," katanya.

Pertumbuhan DPK perbankan didorong oleh akselerasi pada tabungan dan deposito.

DPK yang meningkat itu juga semakin menggembirakan karena penyaluran kredit masih bertumbuh baik juga.

Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, pertumbuhan DPK didorong tindakan masyarakat yang semakin hati-hati membelanjakan uangnya akibat masih ada pandemi Covid-19.

Apalagi, ujar Wahyu yang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) itu, kinerja usaha pengusaha masih belum membaik maksimal akibat pandemi Covid-19.

Penghimpunan DPK yang meningkat, ujar dia, mengindikasikan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini