Ini Dia Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Bisnis.com,10 Okt 2021, 20:08 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Paspor Henley baru-baru ini mengumumkan peringkat paspor paling kuat di dunia.

Peringkat ini ditentukan oleh jumlah negara yang mengizinkan perjalanan bebas visa kepada pemegang paspor ini. Berdasarkan indeks, Jepang dan Singapura berada di urutan teratas, sementara India berada di peringkat ke-90, turun empat peringkat dibandingkan dengan peringkat tahun lalu.

Pemegang paspor Jepang/Singapura dapat bepergian bebas visa ke 192 negara! Korea Selatan dan Jerman dipatok di posisi kedua, dan pemegangnya dapat melakukan perjalanan ke 190 tujuan bebas visa.

Sementara itu, Indonesia berada di peringkat ke 78, dengan akses bisa masuk ke 71 negara. Di atas Indonesia ada Tanzania di peringkat 77 dan di bawahnya adalah Tunisia. 

Di bagian bawah adalah Afghanistan, dengan paspor Afghanistan yang memungkinkan perjalanan bebas visa hanya ke 26 negara. Paspor lain di bagian bawah indeks adalah paspor dari Irak, Suriah, Pakistan dan Yaman. Sebagian besar negara di bagian bawah sedang dilanda perang atau melihat beberapa keadaan perselisihan. Perlu dicatat bahwa indeks belum memperhitungkan pembatasan terkait COVID saat ini.

Indeks ini juga menyoroti kesenjangan antara paspor yang paling kuat dan paling tidak kuat, dan bagaimana hal yang sama melebar karena banyak larangan dan pembatasan perjalanan terkait COVID.

Berikut link untuk melihat daftar lengkapnya https://www.henleyglobal.com/passport-index/ranking

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa kesenjangan tersebut mungkin semakin melebar karena negara-negara dengan paspor terkuat telah memberlakukan pembatasan ketat bagi para pelancong dari negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini