390 Warga Jateng Dipasung Gegara Gangguan Jiwa

Bisnis.com,10 Okt 2021, 20:50 WIB
Penulis: Newswire
rnSejumlah pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) menunggu giliran untuk mengikuti vaksinasi di yayasan Jamrud biru di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). Sebanyak 70 pasien ODGJ mengikuti kegiatan vaksinasi merdeka guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyahrn

Bisnis.com, SOLO - Jumlah kasus pemasungan warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Provinsi Jawa Tengah tergolong memprihatinkan.

Sebab, sepanjang tahun ini tercatat ada sebanyak 390 kasus yang tersebar di berbagai daerah.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo di sela acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ( HKJS) 2021.

"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten dan kota di daerah ini," terangnya dikutip dari Antara, Minggu (10/10/2021).

Tingginya kasus pemasungan itu, kata dia, karena pihak keluarga merasa malu dan menganggapnya sebagai aib. Sehingga, mereka enggan untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).

"Problema pasung ini sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," jelasnya.

Menyikapi hal itu, Yulianto mengatakan perlu adanya peran serta bersama dari semua lapisan masyarakat.

Menurutnya, yang menjadi persoalan dalam penanganan kasus gangguan jiwa itu didominasi dari ketimpangan akses pelayanan kesehatan.

Selain itu, kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, stigmanisasi, dan diskriminasi juga turut berkontribusi pada kesenjangan pengobatan.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng memberikan perhatian serius dalam menyikapi persoalan tersebut.

Di Jateng sendiri, lanjut dia, ada tiga RSJD yang dapat digunakan untuk menangani pasien gangguan jiwa. Ketiga RSJD itu berlokasi di Solo, Klaten dan Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini