Bareskrim Polri Tindaklanjuti Temuan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Bisnis.com,11 Okt 2021, 19:43 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Bareskrim Polri-Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Bareskrim Polri tengah menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti temuan transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Bareskrim Polri akan meminta semua data hasil termuan PPATK terkait dugaan transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun selama periode 5 tahun.

"Sampai saat ini masih proses ya, tetapi sudah bertemu," tuturnya di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).

Secara terpisah, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan semua data temuan tersebut kepada Polri dan BNN untuk ditindaklanjuti.

Menurut Dian, PPATK dan Bareskrim Polri masih melakukan diskusi untuk membahas temuan itu.

"Sebagaimana telah saya jelaskan di Komisi III DPR bahwa mungkin saja terdapat perbedaan cara perhitungan antara aparat penegak hukum dengan PPATK selaku lembaga intelijen keuangan,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini