Top 5 Market: LKPR Siap Angkat Adik Luhut, Anggota Bursa Wajib Edukasi Investor

Bisnis.com,11 Okt 2021, 07:13 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kartini Sjahrir, adik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat menjadi Duta Besar Indonesia di Argentina/KBRI Buenos Aires

Bisnis.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. atau LPKR siap mengangkat Kartini Sjahrir, adik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai komisaris independen menjadi berita terpopuler di kanal market Bisnis.com, Senin (11/10/2021).

Selain itu, Anggota Bursa (AB) harus menyediakan layanan edukasi atas setiap produk bursa yang diberikan atau ditawarkan kepada nasabah juga menjadi sorotan pembaca.

Berikut 5 berita terpopuler atau Top 5 News Market di Bisnis.com pada Senin, (11/10/2021).

1. Grup Lippo LPKR Siap Angkat Adik Luhut Jadi Komisaris

Emiten grup properti, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan pergantian direksi dan komisaris. Terdapat dua direksi baru dan satu komisaris utama. Adik Luhut Binsar Pandjaitan jadi komisaris baru.

2. Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Cek Daftarnya!

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp914.000 atau tidak berubah pada Minggu (10/10/2021), sama sejak Jumat (8/10/2021).

3. Aturan Baru BEI! Anggota Bursa Wajib Edukasi Investor

Dalam rancangan Peraturan Nomor III-A Tentang Keanggotan Bursa, BEI menyatakan Anggota Bursa (AB) harus menyediakan layanan edukasi atas setiap produk bursa yang diberikan atau ditawarkan kepada nasabah dan atau calon nasabah.

4. Diterpa Isu Merger dengan FREN, XL Pastikan Pembahasan Akuisisi LINK Berjalan

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memastikan pembahasan akuisisi 66 persen saham PT Link Net Tbk. (LINK) masih berlangsung hingga saat ini.

5. Pengalihan Saham Anggota Bursa Akan Diperpanjang Jadi 36 Bulan

Bursa Efek Indonesia berencana memperpanjang masa peralihan saham bursa dari 12 bulan menjadi 36 bulan. Dalam rancangan Peraturan Nomor III-H Tentang Pelelangan Dan Pembelian Kembali Saham Bursa, BEI akan mengubah masa peralihan saham bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini